Kata ‘Pedagogik‘ tidak akan
asing di telinga guru, tetapi apakah semua guru memahami apa yang dimaksud
dengan Kompetensi Pedagogik walau sebenarnya sudah pernah di lakukannya.
Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik menjadi salah satu jenis
kompetensi yang harus dikuasai guru.
Kompetensi Pedagogik merupakan
kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan
Kompetensi Pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat
keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Kompetensi Pedagogik
diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada
masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang
didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing
individu yang bersangkutan.
Kompetensi Pedagogik yang menjadi
salah satu materi yang diujikan dalam
peniliaan kinerja guru, terdiri dari 7 aspek. Berikut adalah 7 aspek
Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja
Guru (PK Guru):
1. Mengenal Karakteristik Peserta
Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar
setiap peserta didik di kelasnya,
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran,
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan
belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda,
- Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya,
- Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi
kekurangan peserta didik,
- Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik
tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta
didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik
pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar
kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar.
Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi
kemauan belajar peserta didik,
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling
terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik,
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
No comments:
Post a Comment